PNS MA Muhajir Habibie Divonis 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Legowo
Sabtu, 24 Juni 2023 - 01:51 WIB
Meski legowo, kata Arif, pihaknya masih tetep menunggu keputusan kliennya untuk langkah hukum ke depannya. Pihaknya tetap akan menunggu keputusan kliennya.
"Pastinya kami menyerahkan kepada klien kami untuk langkah apa yang diambil selajutnya nantinya," ujarnya.
Dia mengaku kliennya sudah bersikap kooperatif. Tidak hanya dalam persidangan tapi juga saat penyidikan.
"Kami lihat dari awal proses penyidikan dan persidangan klien kami sangat koperatif dan persidangan dapat berjalan lancar dan baik," tuturnya.
Baca Juga: Berkas Diterima, MA Segera Sidangkan Kasasi Ferdy Sambo cs
Lihat Juga :