Mudahkan Pelayanan Medis, BPJS Kesehatan Luncurkan i-Care JKN
Kamis, 22 Juni 2023 - 21:34 WIB
Dengan aplikasi i-Care JKN, peserta akan dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosa, tindakan, faskes pemberi layanan, dan tanggal pelayanan. Aplikasi ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter, terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis lain.
“Data riwayat pelayanan kesehatan pasien memainkan peran penting bagi dokter dalam memberikan perawatan yang optimal. Melalui i-Care JKN, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real time, aktual, dan faktual,” tutur Ghufron.
Meski data bisa diakses oleh dokter, pasien JKN tak perlu khawatir mengenai data pribadi yang tertera pada aplikasi, karena akan ada persetujuan pasien sebelum petugas medis mengakses riwayat pelayanan kesehatan para peserta. Ghufron Mukti pun mengatakan, jika para peserta JKN tidak perlu khawatir akan keamanan datanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan menuturkan, jika guna menjaga kerahasiaan data agar sesuai dengan undang-undang PDP Nomor 27 Tahun 2022, pihaknya melengkapi untuk yang bisa mengakses adalah pemilik data, yakni pasien.
“Kalau ada upaya untuk melakukan ilegal akses, itu tidak bisa pakai karena kita lakukan enkripsi data. Kemudian, di dokter juga kita lengkapi dengan persetujuan pasien. Jadi pada saat itu akan ditanyakan apakah diijinkan atau tidak, kalau iya ada approvement,” ujar Edwin.
Lanjutnya, nanti pasien bisa melacak juga pada saat dokter itu jam berapa buka, kemudian pada saat log out jam berapa. Ada track-nya. Memang, ini akan kita lengkapi terus, makanya bener, kita lihat situasi pada saat uji coba itu sangat menentukan berapa lama uji coba itu.
“Sekarang kita lakukan uji, sambil kita coba. Karena kan kalau nunggu ini sampai sempurna, ya nggak akan jalan, kita akan terus continue improvement sampai nanti mateng, siap kita sebar ke seluruh rumah sakit,” ucapnya.
BPJS Kesehatan berharap ke depan aplikasi i-Care JKN tidak berhenti pada uji coba di lima rumah sakit, namun juga dapat tersebar ke seluruh provinsi di Indonesia.
“Data riwayat pelayanan kesehatan pasien memainkan peran penting bagi dokter dalam memberikan perawatan yang optimal. Melalui i-Care JKN, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real time, aktual, dan faktual,” tutur Ghufron.
Meski data bisa diakses oleh dokter, pasien JKN tak perlu khawatir mengenai data pribadi yang tertera pada aplikasi, karena akan ada persetujuan pasien sebelum petugas medis mengakses riwayat pelayanan kesehatan para peserta. Ghufron Mukti pun mengatakan, jika para peserta JKN tidak perlu khawatir akan keamanan datanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan menuturkan, jika guna menjaga kerahasiaan data agar sesuai dengan undang-undang PDP Nomor 27 Tahun 2022, pihaknya melengkapi untuk yang bisa mengakses adalah pemilik data, yakni pasien.
“Kalau ada upaya untuk melakukan ilegal akses, itu tidak bisa pakai karena kita lakukan enkripsi data. Kemudian, di dokter juga kita lengkapi dengan persetujuan pasien. Jadi pada saat itu akan ditanyakan apakah diijinkan atau tidak, kalau iya ada approvement,” ujar Edwin.
Lanjutnya, nanti pasien bisa melacak juga pada saat dokter itu jam berapa buka, kemudian pada saat log out jam berapa. Ada track-nya. Memang, ini akan kita lengkapi terus, makanya bener, kita lihat situasi pada saat uji coba itu sangat menentukan berapa lama uji coba itu.
“Sekarang kita lakukan uji, sambil kita coba. Karena kan kalau nunggu ini sampai sempurna, ya nggak akan jalan, kita akan terus continue improvement sampai nanti mateng, siap kita sebar ke seluruh rumah sakit,” ucapnya.
BPJS Kesehatan berharap ke depan aplikasi i-Care JKN tidak berhenti pada uji coba di lima rumah sakit, namun juga dapat tersebar ke seluruh provinsi di Indonesia.
(ars)
Lihat Juga :
tulis komentar anda