Mudahkan Pelayanan Medis, BPJS Kesehatan Luncurkan i-Care JKN

Kamis, 22 Juni 2023 - 21:34 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam peluncuran aplikasi i-Care JKN, Kamis (22/6/2023). Foto: dok YouTube BPJS Kesehatan.
JAKARTA -

BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya, resmi merilis uji coba aplikasi i-Care JKN di lima rumah sakit. Peluncuran aplikasi i-Care JKN digelar di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Sebagai informasi, persiapan untuk merilis aplikasi i-Care JKN ini hanya membutuhkan waktu satu bulan, mulai dari membuat aplikasi, melakukan koordinasi, dan penyempurnaan.

Aplikasi inovatif ini memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Dengan begitu, tenaga medis dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, aplikasi i-Care JKN ini sebagai upaya mendukung transformasi mutu layanan kesehatan. BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk terus membangun ekosistem digital yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta program JKN.



“Melalui i-Care JKN dan inovasi lainnya, kami berharap dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh kepada peserta JKN. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pelayanan medis yang diberikan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara,” kata Ghufron.

Aplikasi i-Care JKN akan diimplementasikan pada aplikasi PCare dan SIM RS melalui skema bridging. Disebutkan juga, jika peserta JKN bisa mengakses aplikasi ini secara langsung lewat aplikasi Mobile JKN.



(Peluncuran aplikasi i-Care JKN. Foto: Anindita Trinoviana)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More