Indonesia Masuk Endemi, Satgas Beberkan Dasar Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Kamis, 22 Juni 2023 - 11:40 WIB
Baca juga: Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Jokowi Optimistis Ekonomi Meningkat

Lebih lanjut Wiku mengungkapkan, selama kurun waktu 3 tahun, terdapat dua kali puncak kasus Covid-19 yaitu pada tanggal 15 Juli 2021 yang disebabkan oleh varian Delta dan pada tanggal 16 Februari 2022 yang disebabkan oleh varian Omicron.

Pada gelombang pertama akibat varian Delta di tahun 2021, rata-rata penambahan kasus positif harian adalah 16.041 kasus dan pada gelombang kedua akibat varian Omicron di tahun 2022 angka ini meningkat menjadi 18.138 kasus.

"Saat ini rata-rata penambahan kasus positif harian selama bulan Januari sampai dengan Juni 2023 hanya sebesar 533 kasus positif atau turun lebih dari 97 persen dari rata-rata saat puncak kedua," ungkapnya.

Selain itu, kata Wiku, pada rata-rata penambahan kasus kematian harian, terlihat penurunan signifikan hingga lebih dari 94 persen jika dibandingkan dengan periode gelombang kedua akibat varian Omicron dan gelombang pertama akibat varian Delta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!