Presiden Jokowi Segera Teken Keppres Libur Iduladha
Kamis, 22 Juni 2023 - 09:00 WIB
Muhadjir mengatakan, cuti bersama seperti arahan dari Presiden Jokowi diharapkan nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh Presiden Jokowi kemarin.
Selain itu, kata Muhadjir, maksud dari libur cuti bersama tiga hari, dengan demikian maka akan ada lima hari libur yaitu hari sampai tiga hari yang telah ditetapkan.
"Nanti akan diikuti dengan hari Sabtu dan Ahad atau Minggu maka akan terjadi libur panjang itu yang dimaksudkan untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal," ucapnya.
"Kemudian juga perpanjangan libur untuk tahun ini dalam rangka Iduladha juga kita akan dimanfaatkan bertepatan dengan libur sekolah," tutupnya.
Selain itu, kata Muhadjir, maksud dari libur cuti bersama tiga hari, dengan demikian maka akan ada lima hari libur yaitu hari sampai tiga hari yang telah ditetapkan.
"Nanti akan diikuti dengan hari Sabtu dan Ahad atau Minggu maka akan terjadi libur panjang itu yang dimaksudkan untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal," ucapnya.
"Kemudian juga perpanjangan libur untuk tahun ini dalam rangka Iduladha juga kita akan dimanfaatkan bertepatan dengan libur sekolah," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :