Presiden Jokowi Segera Teken Keppres Libur Iduladha

Kamis, 22 Juni 2023 - 09:00 WIB
loading...
Presiden Jokowi Segera...
Presiden Jokowi segera meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait adanya penambahan libur Iduladha 1444 H atau 2023 Masehi. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait penambahan libur Iduladha 1444 H atau 2023 Masehi. Libur Iduladha tersebut menjadi 3 hari mulai dari 28 hingga 30 Juni 2023.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan atas usulan cuti bersama dari Kementerian teknis yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Agama yang dibahas pada tanggal 15 Juni 2023.

"Bapak Presiden telah menyatakan persetujuannya antara lain pelaksanaan disampaikan pada tanggal 21 Juni 2023 pada saat beliau melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bogor (kemarin," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat Konferensi Pers Cuti Bersama Iduladha 1444H/2023 M, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Libur Iduladha 1444 H Jadi 3 Hari, Ini Penjelasan Pemerintah

Muhadjir pun menegaskan, untuk cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Iduladha 1444 H atau 2023 Masehi, maka libur dan cuti bersama ditetapkan berlaku mulai tanggal 28 sampai dengan tanggal 30 Juni 2023.

"Maka dengan demikian, kami berharap ada penyesuaian dari rencana libur yang ditetapkan sebelumnya dan bapak Presiden akan segera ada surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang libur bersama ini,” katanya.

Muhadjir mengatakan, cuti bersama seperti arahan dari Presiden Jokowi diharapkan nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh Presiden Jokowi kemarin.

Selain itu, kata Muhadjir, maksud dari libur cuti bersama tiga hari, dengan demikian maka akan ada lima hari libur yaitu hari sampai tiga hari yang telah ditetapkan.

"Nanti akan diikuti dengan hari Sabtu dan Ahad atau Minggu maka akan terjadi libur panjang itu yang dimaksudkan untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal," ucapnya.

"Kemudian juga perpanjangan libur untuk tahun ini dalam rangka Iduladha juga kita akan dimanfaatkan bertepatan dengan libur sekolah," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Masjid Dekat Rumah Amien...
Masjid Dekat Rumah Amien Rais Dapat Kiriman Sapi Kurban dari Pak TIW saat Iduladha
Aliyah Rizq Raih Pengakuan...
Aliyah Rizq Raih Pengakuan Asean dan Asia Records lewat Asia Mega Qurban 2026
Jazuli Juwaini Ajak...
Jazuli Juwaini Ajak Umat Maknai Haji dan Kurban sebagai Penguatan Spiritual dan Sosial
Istana soal Polemik...
Istana soal Polemik 1.098 Sapi Kurban Presiden: Bantuan Pemerintah ke Masyarakat
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Usai Libur Panjang,...
Usai Libur Panjang, Arus Kendaraan Masuk Jabotabek Diperkirakan Naik Mulai Hari Ini dan Besok
Arus Balik Long Weekend...
Arus Balik Long Weekend Padati Whoosh, Separuh Penumpang Bergerak ke Jakarta
Rekomendasi
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved