KPK Dalami Pihak Penampung Pungli Rp4 Miliar Oknum Petugas Rutan

Rabu, 21 Juni 2023 - 07:42 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sedang mendalami pihak ketiga yang diduga menampung uang pungutan liar (pungli) oknum petugas rumah tahanan (rutan). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami pihak ketiga yang diduga menampung uang pungutan liar (pungli) oknum petugas rumah tahanan (rutan). Diduga, terdapat pihak di luar petugas Rutan KPK yang bertugas menampung uang pungli hingga mencapai Rp4 miliar.

"Termasuk juga pendalaman apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini, dalam pengertian dia ikut turut serta misalnya membantu sehingga beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).



KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di Rutan Gedung Merah Putih.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More