Iduladha 2023, Pemerintah Tetapkan Libur Bersama 28-30 Juni

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:48 WIB
Pemerintah resmi menetapkan hari libur Iduladha 1444H/2023M menjadi 3 hari. Iduladha jatuh pada 29 Juni, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan hari libur Iduladha 1444H/2023M menjadi 3 hari. Iduladha jatuh pada 29 Juni, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.

Hal ini tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.



SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

"28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Iduladha 1444 H," bunyi surat perubahan cuti bersama 2023 tersebut, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Pemerintah Putuskan Iduladha Jatuh pada 29 Juni 2023

Sebelumnya, ada alasan libur Idul Adha 2023 diusulkan menjadi tiga hari. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas karena adanya usulan cuti bersama Idul Adha 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!