Pemerintah Putuskan Iduladha Jatuh pada 29 Juni 2023
Minggu, 18 Juni 2023 - 19:51 WIB
loading...
Wamenag Zainut Tauhid Saadi dalam sidang isbat awal Zulhijjah 1444 H di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada 20 Juni 2023. Dengan penetapan itu, maka Hari Raya Iduladha akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Juni 2023.
"Sidang Isbat secara mufakat 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada 20 Juni 2023 dan Hari Raya Iduladha pada 29 Juni 2023," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi dalam sidang isbat awal Zulhijjah 1444 H di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2023).
Menurutnya, posisi hilal memang sudah berada di atas ufuk tapi tidak memenuhi kriteria MABIMS yang telah disepakati. Petugas di lapangan juga tidak ada yang melihat hilal.
Sebelumnya, Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Ahmad Izzudin mengatakan, secara astronomis, posisi hilal di Indonesia saat magrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.
"Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Zulqaidah 1444 H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS," kata Izzudin dalam keterangannya.
"Sidang Isbat secara mufakat 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada 20 Juni 2023 dan Hari Raya Iduladha pada 29 Juni 2023," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi dalam sidang isbat awal Zulhijjah 1444 H di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2023).
Menurutnya, posisi hilal memang sudah berada di atas ufuk tapi tidak memenuhi kriteria MABIMS yang telah disepakati. Petugas di lapangan juga tidak ada yang melihat hilal.
Sebelumnya, Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Ahmad Izzudin mengatakan, secara astronomis, posisi hilal di Indonesia saat magrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.
"Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Zulqaidah 1444 H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS," kata Izzudin dalam keterangannya.
Lihat Juga :