KPK Diminta Bersikap soal Temuan Pungli yang Diungkap Dewas
Selasa, 20 Juni 2023 - 13:55 WIB
Hinca berpandangan, akan lebih baik lagi jika Dewas bisa menyampaikan kepada publik terkait secara keseluruhan dugaan tersebut. Sehingga, tidak hanya besaran nominal saja yang disampaikan kepada publik.
Kendati demikian, ia tetap mengapresiasi sikap Dewas yang sudah mau mengungkap dugaan ini. Menurutnya, ini bagian daripada keterbukaan informasi terhadap publik.
"Bagus juga kalau KPK nya menyebutkan nama atau menyampaikan hal-hal yang lebih detail lagi, supaya publik juga mendapatkan informasi yang cukup," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK membongkar praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas di Rutan KPK . Oknum tersebut diduga menerima uang pungli hingga Rp4 miliar dari para tahanan KPK dan pihak-pihak terkait.
"Benar Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Kendati demikian, ia tetap mengapresiasi sikap Dewas yang sudah mau mengungkap dugaan ini. Menurutnya, ini bagian daripada keterbukaan informasi terhadap publik.
"Bagus juga kalau KPK nya menyebutkan nama atau menyampaikan hal-hal yang lebih detail lagi, supaya publik juga mendapatkan informasi yang cukup," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK membongkar praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas di Rutan KPK . Oknum tersebut diduga menerima uang pungli hingga Rp4 miliar dari para tahanan KPK dan pihak-pihak terkait.
"Benar Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
(maf)
Lihat Juga :