KPK Endus Indikasi Suap Bos Tambang ke Pejabat Kementerian ESDM

Selasa, 20 Juni 2023 - 08:58 WIB
KPK mengendus adanya aliran suap dari pengusaha tambang kepada pejabat Kementerian ESDM dalam pengurusan IUP. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK mengendus indikasi praktik suap dari pengusaha tambang dalam pengurusan izin kepada oknum pejabat Kementerian ESDM .

"Kalau terkait dengan suap di ESDM, itu memang ada, kita sedang mengadakan penyelidikan itu betul. Termasuk kan itu sudah lama sebetulnya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).



Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan dugaan suap terkait IUP di Kementerian ESDM melibatkan sejumlah perusahaan, di antaranya PT Sucofindo dan Surveyor Indonesia. Kedua perusahaan tersebut ada di dalam dokumen penyelidikan KPK.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK sempat mengungkap adanya tiga lembar dokumen yang ditemukan tim KPK saat menggeledah ruang kerja mantan Kabiro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyote Sihite. Dokumen tersebut memuat dugaan korupsi terkait produk pertambangan hasil pengolahan mineral dan batubara (minerba).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!