KPK Endus Indikasi Suap Bos Tambang ke Pejabat Kementerian ESDM
Selasa, 20 Juni 2023 - 08:58 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK mengendus indikasi praktik suap dari pengusaha tambang dalam pengurusan izin kepada oknum pejabat Kementerian ESDM .
"Kalau terkait dengan suap di ESDM, itu memang ada, kita sedang mengadakan penyelidikan itu betul. Termasuk kan itu sudah lama sebetulnya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan dugaan suap terkait IUP di Kementerian ESDM melibatkan sejumlah perusahaan, di antaranya PT Sucofindo dan Surveyor Indonesia. Kedua perusahaan tersebut ada di dalam dokumen penyelidikan KPK.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK sempat mengungkap adanya tiga lembar dokumen yang ditemukan tim KPK saat menggeledah ruang kerja mantan Kabiro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyote Sihite. Dokumen tersebut memuat dugaan korupsi terkait produk pertambangan hasil pengolahan mineral dan batubara (minerba).
Asep mengamini bahwa penyelidikan dugaan suap di Kementerian ESDM berkaitan dengan izin usaha pertambangan. Ia juga membenarkan soal adanya informasi dugaan suap dari pengusaha kepada pejabat ESDM. Saat ini, dugaan tersebut sedang didalami.
"Ya sedang kita dalami di penyelidikan. Ada perkaranya, tapi kan tadi diumumkan oleh dewas seperti itu hasilnya," beber Asep.
Asep masih enggan membeberkan secara detil dugaan suap IUP di Kementerian ESDM. Sebab, dugaan suap tersebut masih dalam proses penyelidikan. Ia hanya memastikan bahwa memang ada indikasi suap IUP di Kementerian ESDM.
"Secara spesifik enggak ke situ. Maksudnya kita tidak secara spesifik ya, artinya IUP pertambangan bisa apa saja, semua pertambangan. Ada nikel, batubara, ada yang lain, semua," ungkapnya.
Dalam proses penyelidikan ini, KPK sudah memintai keterangan sejumlah pihak. Di antaranya, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin. KPK masih akan memanggil pihak lainnya untuk dimintai keterangannya.
"Kalau terkait dengan suap di ESDM, itu memang ada, kita sedang mengadakan penyelidikan itu betul. Termasuk kan itu sudah lama sebetulnya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan dugaan suap terkait IUP di Kementerian ESDM melibatkan sejumlah perusahaan, di antaranya PT Sucofindo dan Surveyor Indonesia. Kedua perusahaan tersebut ada di dalam dokumen penyelidikan KPK.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK sempat mengungkap adanya tiga lembar dokumen yang ditemukan tim KPK saat menggeledah ruang kerja mantan Kabiro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyote Sihite. Dokumen tersebut memuat dugaan korupsi terkait produk pertambangan hasil pengolahan mineral dan batubara (minerba).
Asep mengamini bahwa penyelidikan dugaan suap di Kementerian ESDM berkaitan dengan izin usaha pertambangan. Ia juga membenarkan soal adanya informasi dugaan suap dari pengusaha kepada pejabat ESDM. Saat ini, dugaan tersebut sedang didalami.
"Ya sedang kita dalami di penyelidikan. Ada perkaranya, tapi kan tadi diumumkan oleh dewas seperti itu hasilnya," beber Asep.
Asep masih enggan membeberkan secara detil dugaan suap IUP di Kementerian ESDM. Sebab, dugaan suap tersebut masih dalam proses penyelidikan. Ia hanya memastikan bahwa memang ada indikasi suap IUP di Kementerian ESDM.
"Secara spesifik enggak ke situ. Maksudnya kita tidak secara spesifik ya, artinya IUP pertambangan bisa apa saja, semua pertambangan. Ada nikel, batubara, ada yang lain, semua," ungkapnya.
Dalam proses penyelidikan ini, KPK sudah memintai keterangan sejumlah pihak. Di antaranya, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin. KPK masih akan memanggil pihak lainnya untuk dimintai keterangannya.
(muh)
tulis komentar anda