Libur Iduladha Diusulkan 3 Hari, Tunggu Persetujuan Jokowi
Senin, 19 Juni 2023 - 17:25 WIB
"Karena itu, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit, itu diusulkan juga jadi cuti bersama. Nah ini sedang menunggu proses," katanya.
Azwar Anas berharap keputusan libur Iduladha ini bisa segera keluar. Ia menegaskan usulan liburan juga agar ekonomi bergerak ke daerah. Sebab, setiap libur lebih dari dua hari ada pergerakan masyarakat ke daerah.
"Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah. Dan memang itu bagian dari respons gitu. Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi, dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," ujarnya.
Saat ini, kata Azwar Anas, usulan libur 3 hari sudah selesai dibahas di Kemenpan RB, tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kan (libur) itu perlu Perpres. Itu kan perlu mengubah SKB (Surat Keputusan Bersama), termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN RB, Menag, dan Menteri Tenaga Kerja," katanya.
Azwar Anas berharap keputusan libur Iduladha ini bisa segera keluar. Ia menegaskan usulan liburan juga agar ekonomi bergerak ke daerah. Sebab, setiap libur lebih dari dua hari ada pergerakan masyarakat ke daerah.
"Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah. Dan memang itu bagian dari respons gitu. Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi, dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," ujarnya.
Saat ini, kata Azwar Anas, usulan libur 3 hari sudah selesai dibahas di Kemenpan RB, tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kan (libur) itu perlu Perpres. Itu kan perlu mengubah SKB (Surat Keputusan Bersama), termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN RB, Menag, dan Menteri Tenaga Kerja," katanya.
(abd)
Lihat Juga :