Pilkada di Masa Pandemi Covid-19, DPR: Pemerintah Paling Ngotot

Sabtu, 25 Juli 2020 - 13:31 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengaku merasa berat memutuskan untuk menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Desember 2020. Menurut dia, hal itu bisa dilihat dari risalah rapat-rapat yang digelar bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Pada akhirnya kita juga melihat sekarang ini tidak ada gejala Covid-19 menurun bahkan trennya naik," kata politikus PPP ini dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk 'Menghitung Kualitas Pilkada Saat Pandemi', Sabtu (25/7/2020).



(Baca: Ini Dia 5 Isu Krusial Revisi UU Pemilu)

Keputusan untuk menggelar pilkada akhirnya diambil karena desakan pemerintah dalam setiap pembahasan. "Iya sih harus kita sampaikan memang pemerintah yang memang punya kepercayaan diri bisa memberikan syarat, jaminan ya, termasuk gugus tugas pada saat itu juga hadir dalam rapat, menkeu dari sisi keuangan juga hadir pada saat itu," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!