MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, SBY Teringat saat Teken Perppu Pilkada Langsung

Kamis, 15 Juni 2023 - 20:11 WIB
Sehingga kata SBY, Indonesia sangat mungkin memiliki sistem Pemilu yang lebih sempurna, dengan tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka.

"Andaikata Sistem Proporsional Terbuka yang kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka utk disempurnakan oleh Presiden dan DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yg lebih sempurna dgn tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka," ujar SBY.

SBY pun teringat saat ia hendak mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden pada 2014 lalu, ia merilis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mempertahankan sistem Pilkada langsung, bukan melalui DPRD.

"Sebelum mengakhiri jabatan sebagai Presiden Oktober 2014, saya mengeluarkan Perppu utk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Dalam Perppu tersebut sudah diwadahi berbagai perubahan dan perbaikan atas implementasi UU yang berlaku sebelumnya," tandas mantan Menko Polhukam itu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!