Kapal Pengawas Orca 5 Tiba di Perairan Indonesia
Kamis, 15 Juni 2023 - 18:13 WIB
Adin memaparkan bahwa Kapal Pengawas (KP) ORCA 05 ini sebelumnya telah dijadwalkan berangkat dari Naikai Shipyard, Hiroshima Jepang, pada tanggal 26 Mei 2023. Namun, adanya pergerakan badai typhoon pada rute pelayaran KP. ORCA 05, yaitu di wilayah timur Philipina, mengakibatkan keberangkatan harus ditunda demi keamanan dan keselamatan kru kapal.
Adin melanjutkan bahwa meski keberangkatan kapal ditunda, namun pihaknya tetap menggelar Upacara Pelepasan KP. ORCA 05 di Hiroshima dengan melakukan penurunan bendera Jepang dan digantikan bendera Indonesia, serta melakukan pengibaran bendera flag off sebagai simbol telah dilepasnya KP. ORCA dari galangan Jepang untuk berangkat menuju Indonesia.
“Usai cuaca dinyatakan cukup aman, per tanggal 6 Juni 2023, KP. ORCA 05 bertolak ke Indonesia dengan membawa 26 kru, 24 orang Awak Kapal Pengawas dan 2 orang pendamping dari Ditjen PSDKP”, ujar Adin.
Diketahui kapal hibah dari Pemerintah Jepang ini merupakan kapal patroli bekas pakai dari Badan Perikanan Jepang. Dengan panjang 63,37 meter, kapal ini memiliki keunggulan dapat beroperasi di laut selama hingga 25 hari, jauh lebih lama dibandingkan Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan yang telah dimiliki KKP saat ini.
Adin melanjutkan bahwa meski keberangkatan kapal ditunda, namun pihaknya tetap menggelar Upacara Pelepasan KP. ORCA 05 di Hiroshima dengan melakukan penurunan bendera Jepang dan digantikan bendera Indonesia, serta melakukan pengibaran bendera flag off sebagai simbol telah dilepasnya KP. ORCA dari galangan Jepang untuk berangkat menuju Indonesia.
“Usai cuaca dinyatakan cukup aman, per tanggal 6 Juni 2023, KP. ORCA 05 bertolak ke Indonesia dengan membawa 26 kru, 24 orang Awak Kapal Pengawas dan 2 orang pendamping dari Ditjen PSDKP”, ujar Adin.
Diketahui kapal hibah dari Pemerintah Jepang ini merupakan kapal patroli bekas pakai dari Badan Perikanan Jepang. Dengan panjang 63,37 meter, kapal ini memiliki keunggulan dapat beroperasi di laut selama hingga 25 hari, jauh lebih lama dibandingkan Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan yang telah dimiliki KKP saat ini.
Lihat Juga :