Kapal Pengawas Orca 5 Tiba di Perairan Indonesia

Kamis, 15 Juni 2023 - 18:13 WIB
Kapal Pengawas hibah dari Pemerintah Jepang kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memasuki perairan Indonesia pada Rabu (14/6).
BATAM - Kapal Pengawas hibah dari Pemerintah Jepang kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memasuki perairan Indonesia pada Rabu (14/6), tepatnya di Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin M.Han yang hadir langsung menyambut kedatangan kapal yang diberi nama Orca 05 pada Rabu (14/6) menyampaikan bahwa kapal tersebut sampai ke perairan Indonesia setelah sebelumnya menjalani prosesi pelepasan dari Naikai Shipyard dan menempuh pelayaran selama 9 hari di bawah kewaspadaan akan potensi badai Thypoon pada rute pelayarannya.

“Sempat tertunda keberangkatannya ke Indonesia karena pergerakan badai typhoon di timur Philipina. Alhamdulillah kapal beserta kru berhasil tiba di perairan Indonesia setelah mengambil jalur alternatif dengan mengedepankan keamanan dan keselamatan pelayaran”, tutur Adin.



Adin memaparkan bahwa Kapal Pengawas (KP) ORCA 05 ini sebelumnya telah dijadwalkan berangkat dari Naikai Shipyard, Hiroshima Jepang, pada tanggal 26 Mei 2023. Namun, adanya pergerakan badai typhoon pada rute pelayaran KP. ORCA 05, yaitu di wilayah timur Philipina, mengakibatkan keberangkatan harus ditunda demi keamanan dan keselamatan kru kapal.



Adin melanjutkan bahwa meski keberangkatan kapal ditunda, namun pihaknya tetap menggelar Upacara Pelepasan KP. ORCA 05 di Hiroshima dengan melakukan penurunan bendera Jepang dan digantikan bendera Indonesia, serta melakukan pengibaran bendera flag off sebagai simbol telah dilepasnya KP. ORCA dari galangan Jepang untuk berangkat menuju Indonesia.

“Usai cuaca dinyatakan cukup aman, per tanggal 6 Juni 2023, KP. ORCA 05 bertolak ke Indonesia dengan membawa 26 kru, 24 orang Awak Kapal Pengawas dan 2 orang pendamping dari Ditjen PSDKP”, ujar Adin.



Diketahui kapal hibah dari Pemerintah Jepang ini merupakan kapal patroli bekas pakai dari Badan Perikanan Jepang. Dengan panjang 63,37 meter, kapal ini memiliki keunggulan dapat beroperasi di laut selama hingga 25 hari, jauh lebih lama dibandingkan Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan yang telah dimiliki KKP saat ini.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More