Para Tersangka Korupsi Dana Tukin ESDM Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 15 Juni 2023 - 13:54 WIB
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah tersebut. Tak hanya itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah 10 orang yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri.

Adapun, 10 orang tersebut yakni, Priyo Andi Gularso; Novian Hari Subagio; Lernhard Febrian Sirait; Abdullah; Christa Handayani Pangaribowo; Rokhmat Annashikhah; Beni Arianto; Hendi; Haryat Prasetyo; serta Maria Febri Valentine. Mereka adalah para pegawai Kementerian ESDM.

Baca juga: Brigjen Endar Lapor ke Dewas soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK di Kementerian ESDM
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!