Anggota DPR Kawal Langsung Sidang Putusan Sistem Pemilu MK
Kamis, 15 Juni 2023 - 07:47 WIB
"Bagaimana aspirasi rakyat yang lainnya? Kita lihat di semua media massa, lembaga survei, di semua medsos semuanya mayoritas proporsional terbuka," ujarnya.
"Sehingga menurut kami alangkah bijaknya kalau MK besok (hari ini) tetap mempertahankan proporsional terbuka," tegasnya.
"Artinya demokrasi berjalan mundur ke belakang, karena tahun 2008, MK sendiri yang memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional terbuka," kata Gugun dihubungi, Kamis (15/06/2023).
Menurutnya, putusan No 22/PUU/IV/2008 tersebut direspons positif oleh sebagian besar masyarakat, walaupun sebagian juga menolak. Namun dari sisi konsistensi menegakkan prinsip demokrasi, sejalan atau equivalen dengan pemilihan presiden yang juga pemilihan langsung oleh rakyat. Pemilihan kepala daerah, sejak 2005 juga dipilih langsung oleh rakyat. Maka, wakil rakyat yang duduk di parlemen, juga idealnya ditentukan langsung oleh rakyat, bukan oleh elit parpol yang sering berbeda dengan daulat rakyat.
"MK dengarkan suara rakyat, putusan MK harus mengokohkan spirit demokrasi yang sudah berjalan dinamis!" kata Gugun.
"Sehingga menurut kami alangkah bijaknya kalau MK besok (hari ini) tetap mempertahankan proporsional terbuka," tegasnya.
Proporsional Tertutup Merusak Pendidikan Demokrasi
Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie juga menyoroti sidang pengucapan putusan perkara judicial review (uji materi) perihal sistem pemilu terbuka atau tertutup oleh Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini. Gugun berpendapat apabila MK memutus untuk mengabulkan permohonan, berarti pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup."Artinya demokrasi berjalan mundur ke belakang, karena tahun 2008, MK sendiri yang memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional terbuka," kata Gugun dihubungi, Kamis (15/06/2023).
Menurutnya, putusan No 22/PUU/IV/2008 tersebut direspons positif oleh sebagian besar masyarakat, walaupun sebagian juga menolak. Namun dari sisi konsistensi menegakkan prinsip demokrasi, sejalan atau equivalen dengan pemilihan presiden yang juga pemilihan langsung oleh rakyat. Pemilihan kepala daerah, sejak 2005 juga dipilih langsung oleh rakyat. Maka, wakil rakyat yang duduk di parlemen, juga idealnya ditentukan langsung oleh rakyat, bukan oleh elit parpol yang sering berbeda dengan daulat rakyat.
"MK dengarkan suara rakyat, putusan MK harus mengokohkan spirit demokrasi yang sudah berjalan dinamis!" kata Gugun.
Lihat Juga :