KLHK Peringati Hari Lingkungan Hidup 2023 Lewat Uji Emisi Akbar dan Kenalkan Si Umi
Selasa, 13 Juni 2023 - 00:41 WIB
Uji emisi tersebut didukung penuh oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas). Kegiatan itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Dirkamsel Korlantas Polri, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, para pejabat perwakilan Kabupaten/Kota se-Jabodetabek.
"Dengan melakukan uji emisi, diharapkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor menjadi lebih peduli terhadap emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraannya sesuai standar yang diatur dalam peraturan, sehingga pengguna kendaraan akan merawat kendaraan dengan lebih baik dan menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan,” ujar Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari.
Selanjutnya, komitmen bersama itu bakal diwujudkan dengan aksi-aksi nyata untuk mencapai target udara yang lebih bersih, dengan indeks kualitas udara yang lebih baik. Dalam kesempatan itu juga diluncurkan Sistem Aplikasi Uji Emisi Terpadu yang disingkat Si Umi.
Aplikasi Si Umi bakal mendukung kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. KLHK berharap aplikasi Si Umi dapat digunakan oleh semua pemerintah kabupaten/kota di Indonesia, bengkel atau lembaga penyelenggara uji emisi resmi, serta masyarakat yang akan melakukan uji emisi.
Selain itu, aplikasi Si Umi bisa memberikan informasi tentang jumlah dan nomor kendaraan mana saja yang telah melakukan uji emisi dan memenuhi standar baku mutu emisi, serta bengkel dan lembaga penyelenggara uji emisi resmi beserta alamatnya.
"Dengan melakukan uji emisi, diharapkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor menjadi lebih peduli terhadap emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraannya sesuai standar yang diatur dalam peraturan, sehingga pengguna kendaraan akan merawat kendaraan dengan lebih baik dan menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan,” ujar Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari.
Selanjutnya, komitmen bersama itu bakal diwujudkan dengan aksi-aksi nyata untuk mencapai target udara yang lebih bersih, dengan indeks kualitas udara yang lebih baik. Dalam kesempatan itu juga diluncurkan Sistem Aplikasi Uji Emisi Terpadu yang disingkat Si Umi.
Aplikasi Si Umi bakal mendukung kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. KLHK berharap aplikasi Si Umi dapat digunakan oleh semua pemerintah kabupaten/kota di Indonesia, bengkel atau lembaga penyelenggara uji emisi resmi, serta masyarakat yang akan melakukan uji emisi.
Selain itu, aplikasi Si Umi bisa memberikan informasi tentang jumlah dan nomor kendaraan mana saja yang telah melakukan uji emisi dan memenuhi standar baku mutu emisi, serta bengkel dan lembaga penyelenggara uji emisi resmi beserta alamatnya.
Lihat Juga :