Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud MD Siap Bantu Bikin Memo
Minggu, 11 Juni 2023 - 19:12 WIB
"Kalau menurut saya ya gampanglah, nggak perlu memo-memo. Pastikan saja bahwa yang saya sampaikan itu dari Presiden RI," katanya.
Untuk diketahui, Jusuf Hamka menagih utang pemerintah kepada perusahaannya PT CMNP sebesar Rp179 miliar. Utang pemerintah bermula dari deposito PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama. Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah.
Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya. Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.
Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu. Jusuf Hamka sukses dan memenangkan gugatan. Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
(abd)
tulis komentar anda