Kasus BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate

Kamis, 08 Juni 2023 - 20:28 WIB
Kejagung melakukan pemeriksaan stafsus eks Menteri Kominfo Johnny G Plate. Hal ini terkait kasus dugaan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Foto/MPI
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan staf khusus (stafsus) eks Menteri Kominfo Johnny G Plate . Hal ini terkait kasus dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

"Penyidik Jampidsus memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Salah satu yang diperiksa ialah JHPMG selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika," kata Kapuspenkum Kejagung , Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).



Penyidik juga memeriksa KSD selaku VP Sales PT Telkominfra. Keduanya diperiksa dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, tersangka IH dan tersangka JGP.

"Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi," jelasnya. Baca juga: 2 Tersangka Korupsi BAKTI Kominfo Dilimpahkan ke JPU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!