Penjelasan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Terkait Alokasi Dana Desa
Selasa, 06 Juni 2023 - 19:10 WIB
"Itu tadi sudah kami jelaskan karena sesuai dengan PP Nomor 47 itu masih berlaku ya 10 persen, minimal 10 persen dari dana perimbangan. Jadi, perhitungan untuk tahun 2023 ini masih sama, mungkin 2024 kalau tidak ada regulasi baru maka masih sama," ungkap Ira.
Selain membahas mengenai ADD, pertemuan ini juga membahas bagaimana peningkatan PADes. "Ada beberapa hal lagi yang kita bahas, salah satunya adalah bagaimana peningkatan PADes," jelasnya.
"Kemudian perhitungan bagi hasil pajak dan retribusi yang 10 persen dari kabupaten/kota untuk desa, kemudian juga tadi ada perbincangan masalah PNPM, terutama aset-asetnya atau berapa kegiatan yang ke depannya ini seperti apa," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengatakan banyak hal yang didapat atas audiensi dengan Ditjen Bina Pemdes.
"Kami dari Banggar DPRD, mendapat banyak hal atas pertemuan dan diskusi tadi, terkait ADD, kami bicarakan juga tentang potensi desa, kami bicarakan tentang pendapatan desa termasuk PMK 212, koordinasi hari ini harapannya bagaimana bisa bersinergi dengan keterbatasan APBD yang kami miliki dengan harapan desa tetap berinovasi dan berkreasi," tutup Ferdinan.
Selain membahas mengenai ADD, pertemuan ini juga membahas bagaimana peningkatan PADes. "Ada beberapa hal lagi yang kita bahas, salah satunya adalah bagaimana peningkatan PADes," jelasnya.
"Kemudian perhitungan bagi hasil pajak dan retribusi yang 10 persen dari kabupaten/kota untuk desa, kemudian juga tadi ada perbincangan masalah PNPM, terutama aset-asetnya atau berapa kegiatan yang ke depannya ini seperti apa," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengatakan banyak hal yang didapat atas audiensi dengan Ditjen Bina Pemdes.
"Kami dari Banggar DPRD, mendapat banyak hal atas pertemuan dan diskusi tadi, terkait ADD, kami bicarakan juga tentang potensi desa, kami bicarakan tentang pendapatan desa termasuk PMK 212, koordinasi hari ini harapannya bagaimana bisa bersinergi dengan keterbatasan APBD yang kami miliki dengan harapan desa tetap berinovasi dan berkreasi," tutup Ferdinan.
(maf)
Lihat Juga :