Penjelasan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Terkait Alokasi Dana Desa

Selasa, 06 Juni 2023 - 19:10 WIB
loading...
Penjelasan Ditjen Bina...
Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri menerima audiensi Banggar DPRD Kabupaten Sambas. Dalam kesempatan itu dijelaskan soal alokasi dana desa. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima audiensi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas. Dalam kesempatan itu dijelaskan soal alokasi dana desa.

Audiensi ini diterima langsung Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Direktorat Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa (Dit FPKAPD) Ira Hayatunisma, didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Subkoordinator Perencanaan dan Anggaran Dit FPKAPD Shandra, Selasa (6/6/2023) di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan.

Ira menjelaskan, pertemuan dengan DPRD Kabupaten Sambas membahas beberapa hal mengenai alokasi dana desa hingga peningkatan pendapatan asli desa (PADes).

"Kami dari Ditjen Bina Pemdes mendapat kunjungan Banggar DPRD Sambas, beberapa hal yang dipertanyakan, salah satunya adalah ADD seperti apa perhitungannya," kata Ira dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

"Kemudian apakah ada penyesuaian PMK 212 yang ada beberapa sub-kegiatan terkait dengan alokasi pendidikan, kesehatan, PUPR, apakah mempengaruhi juga sharing Alokasi Dana Desa (ADD) untuk desa," tambanya.

Ira mengungkapkan, terkait dengan ADD masih mengikuti aturan PP No. 47 Tahun 2015, di mana pada PP Nomor 47 minimal mengalokasikan 10 persen dari dana perimbangan.

"Itu tadi sudah kami jelaskan karena sesuai dengan PP Nomor 47 itu masih berlaku ya 10 persen, minimal 10 persen dari dana perimbangan. Jadi, perhitungan untuk tahun 2023 ini masih sama, mungkin 2024 kalau tidak ada regulasi baru maka masih sama," ungkap Ira.

Selain membahas mengenai ADD, pertemuan ini juga membahas bagaimana peningkatan PADes. "Ada beberapa hal lagi yang kita bahas, salah satunya adalah bagaimana peningkatan PADes," jelasnya.

"Kemudian perhitungan bagi hasil pajak dan retribusi yang 10 persen dari kabupaten/kota untuk desa, kemudian juga tadi ada perbincangan masalah PNPM, terutama aset-asetnya atau berapa kegiatan yang ke depannya ini seperti apa," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengatakan banyak hal yang didapat atas audiensi dengan Ditjen Bina Pemdes.

"Kami dari Banggar DPRD, mendapat banyak hal atas pertemuan dan diskusi tadi, terkait ADD, kami bicarakan juga tentang potensi desa, kami bicarakan tentang pendapatan desa termasuk PMK 212, koordinasi hari ini harapannya bagaimana bisa bersinergi dengan keterbatasan APBD yang kami miliki dengan harapan desa tetap berinovasi dan berkreasi," tutup Ferdinan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved