Fahira Idris Minta Pemerintah Bikin Cetak Biru tentang Perlindungan Anak

Jum'at, 24 Juli 2020 - 11:09 WIB
Fahira menerangkan, pemahaman kekerasan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa masih rendah. Itu terjadi bukan hanya di tataran masyarakat, tapi di kalangan pemangku kepentingan perlindungan anak. Dugaan kejahatan seksual yang dilakukan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur merupakan contoh nyata.

Masalah lain, pelayanan rehabilitasi korban kekerasan belum maksimal. Korban seharusnya mendapat pembinaan, pendampingan, serta pemulihan mulai dari konseling, terapi psikologi, advokasi sosial, termasuk penyediaan akses pelayanan kesehatan.

"Performa pelayanan rehabilitasi anak korban kekerasan ini belum sepenuhnya merata, terutama secara kualitas, di seluruh Indonesia. Kekerasan terhadap anak, terutama seksual, apalagi dalam jumlah masif harus ditangani secara serius," tutur senator asal DKI Jakarta itu.

Dia berharap, pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninggalkan policy perlindungan anak. Pemerintah harus membuat Cetak biru perlindungan anak Indonesia yang komprehensif.

"Blueprint itu penting. Selain sebagai strategi menihilkan kasus kekerasan terhadap anak, juga menjadi panduan bagi pemangku kepentingan anak untuk berkolaborasi menciptakan Indonesia yang ramah anak," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!