PNS Boleh Poligami, Partai Perindo: Sudah Diatur Sejak 40 Tahun Lalu Kenapa Kembali Muncul?
Senin, 05 Juni 2023 - 16:51 WIB
"Nah, itu tidak diperbolehkan, karena akan menyakiti psikis seorang istri, tentunya istri akan kehilangan rasa percaya diri, stress bahkan depresi. Apalagi jika suami menelantarkan istri pertama dalam hal ekonomi, ini masuk juga dalam ranah kekerasan," ujar Ike.
Ike menambahkan, larangan PNS perempuan berpoligami juga sangat diskriminasi terhadap perempuan yang berstatus PNS, maupun menjadi calon-PNS, karena statusnya sebagai istri kedua dari suaminya yang melakukan poligami.
Sebab, secara aturan sangat jelas adanya larangan terhadap perempuan PNS menjadi istri kedua dan seterusnya dari suami berpoligami.
Menurutnya, harus ada yang perlu ditelaah apa yang menyebabkan PNS perempuan menjadi istri kedua. Bisa saja ada kasus suami dari PNS wanita yang suaminya tidak memenuhi kewajiban suami, karena alasan tertentu.
"Nah, PNS perempuan bisa diberhentikan kalau memang menjadi istri kedua untuk alasan yang tidak sesuai aturan," pungkasnya.
Ike menambahkan, larangan PNS perempuan berpoligami juga sangat diskriminasi terhadap perempuan yang berstatus PNS, maupun menjadi calon-PNS, karena statusnya sebagai istri kedua dari suaminya yang melakukan poligami.
Sebab, secara aturan sangat jelas adanya larangan terhadap perempuan PNS menjadi istri kedua dan seterusnya dari suami berpoligami.
Menurutnya, harus ada yang perlu ditelaah apa yang menyebabkan PNS perempuan menjadi istri kedua. Bisa saja ada kasus suami dari PNS wanita yang suaminya tidak memenuhi kewajiban suami, karena alasan tertentu.
"Nah, PNS perempuan bisa diberhentikan kalau memang menjadi istri kedua untuk alasan yang tidak sesuai aturan," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda