Sederet Penghargaan Tersemat di Dada Kiri Letjen TNI Maruli Simanjuntak
Senin, 05 Juni 2023 - 01:48 WIB
16. Satyalancana G.O.M IX Raksaka Dharma
Ketentuan pemberian tanda jasa ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1969 Tentang Satyalancana Peristiwa Gerakan Operasi Militer IX yang selanjutnya disebut Satyalancana Raksaka Dharma. Dalam Pasal 4 ayat (1) PP itu menyebutkan bahwa Satyalancana Raksaka Dharma adalah sebuah Satyalancana bundar berliku-liku, dibuat dari logam berupa perunggu, mempunyai garis tengah 35 mm.Di sebelah muka dilukiskan tulisan Raksaka Dharma dan gambar burung cenderawasih dengan tulisan GOM-IX di dalamnya yang semuanya ini berada dalam lingkungan lukisan rangkaian padi dan kapas. Kemudian, di sebelah belakang Satyalancana dilukiskan tulisan Republik Indonesia.
Pita Satyalancana ini berukuran lebar 35 mm dan panjang 55 mm, berwarna dasar hitam, dengan 5 lajur tegak berwarna merah tua, yaitu satu lajur selebar 5 mm di tengah dengan dua lajur di sisi kanan dan dua lajur di sisi kiri masing-masing selebar 11/2 mm.
17. Satyalancana Seroja
Ketentuan tanda jasa ini diatur dalam PP Nomor 3 Tahun 1978 Tentang Satyalancana Seroja. Pasal 1 dalam PP itu menyebutkan bahwa Satyalancana Seroja diadakan untuk memberi penghargaan kepada anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang berjasa dalam melaksanakan tugas negara untuk menanggulangi gangguan keamanan oleh gerombolan-gerombolan pengacau dari luar perbatasan terhadap kestabilan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya dan kestabilan wilayah Negara Republik Indonesia umumnya, serta yang memenuhi syarat-syarat seperti tersebut dalam Pasal 2.Sedangkan Pasal 2 menyebutkan bahwa syarat-syarat penganugerahan Satyalancana Seroja ialah syarat-syarat umum sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1959 tentang Ketentuan-ketentuan Umum mengenai Tanda-tanda Kehormatan, dan syarat khusus, yaitu pada 21 Mei 1975 atau sesudahnya melaksanakan tugas negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.
Tanda jasa ini berbentuk bundar berliku-liku, dibuat dari logam berwarna perunggu, dan mempunyai garis tengah 35 milimeter. Di sebelah muka tengah dilukiskan bunga seroja dengan tulisan seroja yang keduanya dilingkari rangkaian padi dan kapas.
Rangkaian padi dan kapas lukisan bunga seroja dan tulisan seroja terletak di dalam lingkaran yang mempunyai garis tengah 30 milimeter. Di sebelah belakang Satyalancana dilukiskan tulisan Republik Indonesia.
Pita Satyalancana ini berbentuk pita gantung berukuran lebar 35 milimeter, mempunyai warna dasar biru dengan lima lajur tegak berwarna kuning yang membagi lebar pita menjadi 11 bagian dengan ukuran sebagai berikut: bagian tepi sebelah kanan dan sebelah kiri masing-masing lebar empat milimeter; sembilan bagian lainnya masing-masing lebar tiga milimeter.
18. Pin Setia Waspada Paspampres
Dikutip dari kesad.mil.id, brevet tersebut merupakan wujud penghargaan, penghormatan, dan kepercayaan yang diberikan khusus oleh keluarga besar Paspampres. Hal inisekaligus menandai pengangkatan sebagai warga kehormatan Pasukan Pengamanan Presiden kepada personel yang tergabung dalam pengamanan VVIP di lingkungan Istana Kepresidenan.19. Pin Alumni Seskoad
Brevet ini merupakan perwira yang telah mengikuti pendidikan di Seskoad. Dikutip dari laman tniad.mil.id, Seskoad sendiri merupakan sarana seleksi karier Perwira TNI-AD, artinya tidak seluruh Perwira memiliki kesempatan untuk mengikuti Seskoad. Hanya Perwira terpilih yang dapat mengikuti Seskoad untuk selanjutnya mengembangkan potensi kariernya sampai pada jabatan strategis.
tulis komentar anda