Hari Raya Waisak, 1.216 Napi Buddha Terima Remisi

Minggu, 04 Juni 2023 - 09:34 WIB
Bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2023, Kemenkumham memberikan remisi khusus. Pemberian remisi khusus ini kepada 1.216 narapidana (napi) yang beragama Buddha. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2023 , Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus. Pemberian remisi khusus ini kepada 1.216 narapidana (napi) yang beragama Buddha.

"Sebanyak 1.216 orang dari 1.733 WBP beragama Buddha menerima remisi khusus (RK) Waisak pada Minggu (4/6/2023)," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangannya yang diterima, Minggu (4/6/2023).



Rika menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.209 orang menerima remisi khusus I yakni masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian.

"Sementara tujuh orang lainnya menerima RK II atau langsung bebas," ujar dia.Baca juga: 70 Napi di Jabar Terima Remisi Hari Raya Waisak 2023
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!