Catatan Negatif Aliran Dana Calon Anggota Ombudsman Akan Jadi Perhatian

Jum'at, 24 Juli 2020 - 07:53 WIB
Gedung Ombudsman RI. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut ambil bagian dalam melaksanakan fungsi pemilihan (fit and proper test) seleksi kandidat anggota Ombudsman RI . PPATK dan Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI (Pansel Ombudsman) menjalin sinergi guna menghasilkan keterpilihan anggota Ombudsman RI yang bersih dan berintegritas untuk masa jabatan tahun 2021-2026.

Sinergi kedua pihak dibangun dalam bentuk audiensi kedua lembaga yang diselenggarakan pada Kamis, 23 Juli 2020, yang dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan dari kedua lembaga tersebut.



Kepala PPATK Dia Ediana Rae mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Pansel Ombudsman adalah hal positif, sebagai bentuk silaturahmi sekaligus komitmen untuk menjaga Ombudsman tetap teguh dengan independensinya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. (Baca juga: Seleksi Calon Anggota Ombudsman Terapkan Protokol Kesehatan ).

Baginya, Ombudsman adalah bagian integral dalam upaya bangsa ini menjaga kredibilitas Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan seluruh lembaga terkait lainnya dari segala praktik maladministrasi.

"PPATK selalu concern terhadap upaya penjagaan integritas bangsa ini. Dalam hal ini, Ombudsman adalah mitra strategis dalam membantu mewujudkan hal tersebut sesuai fungsi dan kewenangannya," ujar Dian dalam keterangan tertulisnya.

Dian mengungkapkan bahwa catatan terkait aliran dana para calon anggota juga perlu diperhatikan. Jika ditemukan catatan negatif, hal tersebut menjadi catatan khusus. "Catatan negatif mengenai aliran dana calon merupakan indikasi signifikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!