OSO Dukung Penerbitan PP 26 Tahun 2023, Ini Alasannya

Kamis, 01 Juni 2023 - 20:51 WIB
"Jual saja (pasir laut) hasilnya untuk kemudian dibangun pelabuhan, dibangun segala macam," katanya.

Baca juga: Merugikan Nelayan dan Merusak Laut, Presiden Didesak Batalkan PP Nomor 26/2023

OSO tidak sepakat dengan adanya anggapan bahwa dibukanya keran ekspor pasir laut bakal memperparah kerusakan lingkungan. Dia yakin, pemerintah melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut.

Lagi pula kata dia, tidak ada lingkungan yang rusak akibat pengerukan pasir laut. "Saya mau tanya lingkungan yang mana yang rusak. Dia enggak ngerti lingkungan. Masa pasir itu menumpuk di daerah Singapura kita makin kejepit. Daratannya makin lama pindah ke tempat kita," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!