Dianggap Bocorkan Rahasia Negara, Denny Indrayana Dilaporkan Polisi
Senin, 29 Mei 2023 - 15:11 WIB
"Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara. Kedua, dia membuat kita resah nih, kita lagi kerja-kerja di partai, lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih," kata Musa Emyus, Senin (29/5/2023).
Atas dasar itu, kata Musa, dirinya melaporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya lantaran telah membuat resah para bacaleg di seluruh Indonesia. "Jadi atas dasar itu kami melaporkan," tuturnya.
Baca juga: Denny Indrayana Sebut MK Putuskan Proporsional Tertutup, Mahfud MD: Polisi Harus Selidiki Info A1
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat kepolisian memeriksa Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi MK akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (28/5/2023).
Atas dasar itu, kata Musa, dirinya melaporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya lantaran telah membuat resah para bacaleg di seluruh Indonesia. "Jadi atas dasar itu kami melaporkan," tuturnya.
Baca juga: Denny Indrayana Sebut MK Putuskan Proporsional Tertutup, Mahfud MD: Polisi Harus Selidiki Info A1
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat kepolisian memeriksa Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi MK akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (28/5/2023).
Lihat Juga :