Mengenal Sejarah Korps Polairud Baharkam Polri, Pendukung Tugas Kepolisian di Sektor Air dan Udara
Jum'at, 26 Mei 2023 - 14:19 WIB
Baca Juga
Kemudian, muncul UU Nomor 13 tahun 1961 tentang UU Pokok Kepolisian Negara. Hal ini membuat Dinas Perairan dan Udara berubah lagi menjadi Korps Airud.
Pada 1965, Korps Airud kembali mengalami perubahan. Kali ini namanya menjadi Direktorat Perairan dan Udara. Akan tetapi, nama tersebut hanya bertahan selama setahun dan akhirnya kembali sebagai Korps Airud.
Berdasarkan reorganisasi Polri yang tertuang pada SK Menhankam No.15/1976, Korps Airud dilikuidasi menjadi beberapa bagian. Di antaranya adalah Satuan Utama Polisi Perairan, Satuan Utama Udara, Pusat Senjata, hingga Satuan Polairud Daerah Angkatan Kepolisian.
Di era reformasi, subdit Polair dan subdit Poludara disatukan kembali menjadi Direktorat Polairud. Penggabungan ini tak bertahan lama karena Kapolri memisahkannya kembali pada tahun 2002 dan membaginya jadi Dit Polair serta Dit Poludara.
Pada tahun 2017, muncul Peraturan Presiden Republik Indonesia No.5 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, Ditpolair dan Ditpoludara kembali mengalami perubahan.
Saat ini, Korpolairud atau Korps Kepolisian Perairan dan Udara menjadi satuan di dalam Polri yang mendukung jalannya tugas-tugas kepolisian di sektor air (laut/sungai) dan udara.
(bim)
tulis komentar anda