Respons Wapres soal MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Kamis, 25 Mei 2023 - 17:54 WIB
Wapres Ma’ruf Amin ikut merespons Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan perpanjangaan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Foto/MPI
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespons Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan perpanjangaan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun.

“Ya saya kira kita melihat, kita harapkan bahwa dengan diperpanjangnya masa jabatan dari 4 (tahun) ke 5 (tahun) lebih lebih baik, lebih efektif ya, sehingga dia punya rentang waktu yang cukup untuk menangani masalah korupsi, barangkali kalau pemerintah seperti itu,” ujar Wapres kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (25/5/2023).



Baca juga: MK Perpanjang Masa Jabatan KPK, Mensesneg: Pemerintah Taat Undang-undang

Lebih lanjut, Wapres pun mengatakan bahwa penambahan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun bisa efektif untuk melakukan pemberantasan korupsi. “Kita harapkan nanti efektif,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!