MK Perpanjang Masa Jabatan KPK, Mensesneg: Pemerintah Taat Undang-undang

Kamis, 25 Mei 2023 - 16:45 WIB
Putusan ini dibacakan hakim MK dalam sidang dengan nomor perkara 112/PUU-XX/2022 pada Kamis (25/5/2023). Gugatan Nurul Ghufron terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diterima MK.

Baca juga: MK Kabulkan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron: Alhamdulillah

Dalam putusannya, MK menerima permohonan uji materiil masa jabatan pimpinan KPK tersebut dengan tiga alasan utama.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!