Jelang Pemilu 2024, KPU: Kehadiran Polisi RW Bisa Ciptakan Ketertiban di Masyarakat
Rabu, 24 Mei 2023 - 21:26 WIB
"Karena hal itu (Polisi RW) dapat dirasakan, untuk kepentingan menciptakan ketertiban di masyarakat yang aman, kondusif, dan harmonis. Kami sangat mengapresiasi kebijakan tersebut," ujarnya.
Sebab kata Idham, penyelenggara Pemilu 2024 adalah amanah konstitusi dalam menjaga demokrasi Indonesia. Artinya, penyelenggara pemilu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Saya sangat meyakini seluruh lembaga negara. Termasuk juga Polri itu akan mendukung Pemilu Serentak 2024. Apalagi KPU sudah menandatangani nota kesepakatan atau MoU antara KPU dengan Polri," ucapnya.
"Dalam UU pemilu, dijelaskan secara eksplisit bahwa Polri memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan situasi penyelenggaraan Pemilu," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, pihaknya akan mengembangkan program Polisi RW di seluruh wilayah Indonesia. Dia menjelaskan, hal itu guna merealisasikan satu Bhabinkamtibmas satu desa/kelurahan.
Sebab kata Idham, penyelenggara Pemilu 2024 adalah amanah konstitusi dalam menjaga demokrasi Indonesia. Artinya, penyelenggara pemilu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Saya sangat meyakini seluruh lembaga negara. Termasuk juga Polri itu akan mendukung Pemilu Serentak 2024. Apalagi KPU sudah menandatangani nota kesepakatan atau MoU antara KPU dengan Polri," ucapnya.
"Dalam UU pemilu, dijelaskan secara eksplisit bahwa Polri memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan situasi penyelenggaraan Pemilu," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, pihaknya akan mengembangkan program Polisi RW di seluruh wilayah Indonesia. Dia menjelaskan, hal itu guna merealisasikan satu Bhabinkamtibmas satu desa/kelurahan.
Lihat Juga :