Jelang Pemilu 2024, KPU: Kehadiran Polisi RW Bisa Ciptakan Ketertiban di Masyarakat

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:26 WIB
Program Polisi RW yang digencarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk hadir di seluruh daerah mendapat respons positif. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Program Polisi RW yang digencarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk hadir di seluruh daerah mendapat respons positif. Tanggapan positif itu seperti disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik.

"Terkait program tersebut kami mengapresiasi kebijakan strategis dari Kapolri yang menunjukkan bahwa lingkungan masyarakat itu senantiasa dalam kondisi aman dan harmonis," kata Idham, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, kehadiran Polisi RW bisa menjaga ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024, dengan menciptakan kondusifitas dan harmonisasi di lingkungan masyarakat.





"Karena hal itu (Polisi RW) dapat dirasakan, untuk kepentingan menciptakan ketertiban di masyarakat yang aman, kondusif, dan harmonis. Kami sangat mengapresiasi kebijakan tersebut," ujarnya.

Sebab kata Idham, penyelenggara Pemilu 2024 adalah amanah konstitusi dalam menjaga demokrasi Indonesia. Artinya, penyelenggara pemilu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Saya sangat meyakini seluruh lembaga negara. Termasuk juga Polri itu akan mendukung Pemilu Serentak 2024. Apalagi KPU sudah menandatangani nota kesepakatan atau MoU antara KPU dengan Polri," ucapnya.

"Dalam UU pemilu, dijelaskan secara eksplisit bahwa Polri memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan situasi penyelenggaraan Pemilu," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, pihaknya akan mengembangkan program Polisi RW di seluruh wilayah Indonesia. Dia menjelaskan, hal itu guna merealisasikan satu Bhabinkamtibmas satu desa/kelurahan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More