KPK Bakal Turun Tangan Langsung Terkait Kasus Djoko Tjandra
Kamis, 23 Juli 2020 - 08:26 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segan-segan akan turun tangan langsung jika memang ada penegak hukum yang ikut membantu memuluskan keluar masuknya buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra ke Indonesia.
"Kalau kehadirannya dan aktivitasnya di Indonesia pada saat beberapa waktu yang lalu misalnya dibackup aparat penegak hukum maupun aparat pemerintah, jikalau ada indikasi suap misalnya ada indikasi atau gratifikasi tentu kami akan melakukan penindakan lebih lanjut baik kami melakukan langsung atau sipervisi," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (23/7/2020). (Baca juga: Pimpinan Komisi III Sebut Ada “Ojek” yang Bantu Djoko Tjandra Keluar-Masuk)
Namun, kata Ghufron, pihaknya masih menunggu koordinasi dan supervisi dari lembaga penegak hukum lain yang saat ini masih memproses perkara Djoko Tjandra.
"Kami belum bisa memberikan kepastian kami supervisi maupun koordinasi karena temen di instansi lain aparat penegak hukum lain sedang berproses," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong agar kepolisian melibatkan KPK dalam pengungkapan kasus Djoko dalam bentuk joint investigation. Hal itu dinilai perlu dilakukan mengingat unsur korupsi dalam kasus Djoko sangat jelas. (Baca juga: Soal RDP Djoko Tjandra, Pimpinan DPR dan Komisi III Tak Mau Dipecah Belah)
“Indikasi korupsi dalam kasus ini sudah terang benderang, jadi saya mendorong agar pengungkapan aktor yang turut memuluskan jalan Djoko Tjandra untuk kabur tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, kejaksaan, dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, tapi juga KPK patut turut terlibat. Bentuk saja joint investigation antara polisi dan KPK,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
"Kalau kehadirannya dan aktivitasnya di Indonesia pada saat beberapa waktu yang lalu misalnya dibackup aparat penegak hukum maupun aparat pemerintah, jikalau ada indikasi suap misalnya ada indikasi atau gratifikasi tentu kami akan melakukan penindakan lebih lanjut baik kami melakukan langsung atau sipervisi," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (23/7/2020). (Baca juga: Pimpinan Komisi III Sebut Ada “Ojek” yang Bantu Djoko Tjandra Keluar-Masuk)
Namun, kata Ghufron, pihaknya masih menunggu koordinasi dan supervisi dari lembaga penegak hukum lain yang saat ini masih memproses perkara Djoko Tjandra.
"Kami belum bisa memberikan kepastian kami supervisi maupun koordinasi karena temen di instansi lain aparat penegak hukum lain sedang berproses," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong agar kepolisian melibatkan KPK dalam pengungkapan kasus Djoko dalam bentuk joint investigation. Hal itu dinilai perlu dilakukan mengingat unsur korupsi dalam kasus Djoko sangat jelas. (Baca juga: Soal RDP Djoko Tjandra, Pimpinan DPR dan Komisi III Tak Mau Dipecah Belah)
“Indikasi korupsi dalam kasus ini sudah terang benderang, jadi saya mendorong agar pengungkapan aktor yang turut memuluskan jalan Djoko Tjandra untuk kabur tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, kejaksaan, dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, tapi juga KPK patut turut terlibat. Bentuk saja joint investigation antara polisi dan KPK,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
(kri)
tulis komentar anda