Soal RDP Djoko Tjandra, Pimpinan DPR dan Komisi III Tak Mau Dipecah Belah

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:36 WIB
loading...
Soal RDP Djoko Tjandra,...
Wakil Ketua DPR Korekku, Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi soal tudingan Pimpinan DPR tidak memberi izin Komisi III DPR untuk melakukan RDP terkait kasus lolosnya buron kakap Djoko Tjandra. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi soal tudingan Pimpinan DPR tidak memberi izin Komisi III DPR untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus lolosnya buron kakap Djoko Tjandra.

Dasco menjelaskan bahwa Pimpinan DPR juga akan mencari cara agar Komisi III DPR tetap bisa melakukan fungsi pengawasan. Untuk itu, pihaknya tidak dipecah belah oleh pihak lain perihal izin RDP ini. (Baca juga: Maung Pakai Mesin Hilux, Toyota Pastikan Pindad Tak Kantongi Izin)

“Untuk masalah RDP, Komisi III itu tujuannya baik tapi kan ini kan ada tatib yang kemudian sudah diketok di Bamus dan disepakati teman-teman fraksi yang kemudian adalah perwakilan dari komisi-komisi, termasuk Komisi III. Saya lihat Pak Azis sudah menjelaskan di media dari kemarin sampai hari ini,” ujar Dasco kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra melanjutkan untuk menghindari prasangka dari masyarakat termasuk dugaan pelanggaran kode etik lewat pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan lainnya, Pimpinan DPR akan coba merumuskan langkah dan mengakomodir keinginan Komisi III dan tidak melanggar Peraturan DPR Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR.

“Sehingga kemudian ada prasangka untuk menghindari supaya tidak ada rapat pendalaman Djoko Tjandra dan lain-lain itu adalah dugaan yang tidak benar,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Liburan ke Jepang Jelajah...
Liburan ke Jepang Jelajah Fukuoka Tanpa Pusing Urus Itinerary
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
Hasil Piala AFF Wanita...
Hasil Piala AFF Wanita 2026: Timnas Indonesia Sikat Timor Leste 2-0 di Laga Pembuka
Berita Terkini
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
TASPEN Salurkan Santunan...
TASPEN Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepri
Temui Warga Mangkang,...
Temui Warga Mangkang, Wali Kota Agustina Intervensi Sektor Kesehatan, Hunian, hingga Pengairan
Tinjau Tambak Lorok,...
Tinjau Tambak Lorok, Wali Kota Agustina Siapkan Penanganan untuk Kurangi Dampak Rob
Menko Polkam Ajak Semua...
Menko Polkam Ajak Semua Penegak Hukum Kedepankan Kepentingan Bangsa: Tidak Perlu Ada Suasana Memanas
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved