Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum
Jum'at, 19 Mei 2023 - 09:34 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi ) angkat bicara perihal penetapan tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada," ujar Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Terkait adanya intervensi politik, Jokowi menegaskan bahwa penahanan Johnny G Plate merupakan kerja keras Kejagung yang dinilai telah profesional.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini," tuturnya.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo pada Rabu 17 Mei 2023.
Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejagung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejakgung, Kuntadi mengungkapkan Johnny akan ditahan di Rutan Salemba.
"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada," ujar Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Terkait adanya intervensi politik, Jokowi menegaskan bahwa penahanan Johnny G Plate merupakan kerja keras Kejagung yang dinilai telah profesional.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini," tuturnya.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo pada Rabu 17 Mei 2023.
Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejagung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejakgung, Kuntadi mengungkapkan Johnny akan ditahan di Rutan Salemba.
Baca Juga
"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
(kri)
tulis komentar anda