Bareskrim Sebut WNI Korban TPPO di Myanmar Berjumlah 25 Orang
Selasa, 16 Mei 2023 - 15:50 WIB
Sebelumnya, keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Myawaddy, Myanmar melaporkan dua terduga pelaku ke Bareskrim Polri, Selasa 2 Mei 2023.
Baca juga: Bareskrim Geledah Kediaman 2 Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar
Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023. Dalam laporannya itu, P dan A diduga melakukan TPPO sebagaimana dalam Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007.
Baca juga: Bareskrim Geledah Kediaman 2 Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar
Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023. Dalam laporannya itu, P dan A diduga melakukan TPPO sebagaimana dalam Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007.
(kri)
Lihat Juga :