Bareskrim Sebut WNI Korban TPPO di Myanmar Berjumlah 25 Orang
Selasa, 16 Mei 2023 - 15:50 WIB
Bareskrim Polri menyatakan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar totalnya berjumlah 25 orang. Foto/MPI
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar totalnya berjumlah 25 orang.
Soal kasus perdagangan orang di Myanmar awalnya disebut 20 WNI menjadi korban dalam perkara itu. Namun, setelah pendalaman diketemukan fakta ada tambahan lima WNI lainnya.
Baca juga: Jokowi Ajak Negara Peserta KTT ASEAN Perangi Perdagangan Manusia
"Jadi jumlah korban ada sekitar 25 orang," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Soal kasus perdagangan orang di Myanmar awalnya disebut 20 WNI menjadi korban dalam perkara itu. Namun, setelah pendalaman diketemukan fakta ada tambahan lima WNI lainnya.
Baca juga: Jokowi Ajak Negara Peserta KTT ASEAN Perangi Perdagangan Manusia
"Jadi jumlah korban ada sekitar 25 orang," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Lihat Juga :