Ketum Pusbakum: Hukum Hakikatnya Menyelesaikan Permasalahan dengan Kekeluargaan

Jum'at, 12 Mei 2023 - 06:18 WIB
Ketua Umum Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana, Muhamad Reza Putra saat menjadi narasumber dalam Podcast Aksi Nyata Perindo. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
JAKARTA - Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana, Muhamad Reza Putra menilai hukum pada dasarnya menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan. Hal itu ia ungkapkan dalam Podcast Aksi Nyata Perindo bertajuk 'don't worry, bantuan hukum buat masyarakat umum terproteksi', Kamis (11/5/2023).

"Memang hukum itu hakikat yang sebenarnya menyelesaikan secara kekeluargaan," ungkap Reza. Dia mengatakan, hal itu termaktub dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 yang berbunyi 'bahwa sebelum kita menyelesaikan kepada kasus mitigasi atau pengadilan sebaiknya dilakukan dengan cara mediasi'.



"Itu jalan terbaik, karena kalau kita sudah masuk ke ranah pengadilan ada sebuah istilah yang menang jadi arang, yang kalah jadi abu," katanya.

Baca: Podcast Aksi Nyata: Ini Awal Mula Berdirinya Pusat Bantuan Hukum
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!