Komisi IX DPR Sebut Pasal Produk Tembakau di RUU Kesehatan Tidak Tepat

Kamis, 11 Mei 2023 - 22:10 WIB
Yahya menjelaskan industri tembakau telah menjadi bagian integral dari sejarah dan kebudayaan Indonesia selama lebih dari seratus tahun. Tidak hanya dari sisi penerimaan negara tetapi juga berdampak positif lantaran menjadi salah satu penyedia lapangan pekerjaan terbesar di Indonesia.

“Karena industri ini sangat membantu keuangan negara dan melibatkan banyak pekerja, kita akan berusaha melakukan pembicaraan dengan teman-teman fraksi yang sejalan agar masalah ini dicabut,” kata Yahya.

Baca juga: Polemik RUU Kesehatan, Partai Perindo Minta Pihak Terkait Duduk Bareng

Senada, Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahardiansyah menyatakan kebijakan ini akan membawa dampak negatif pada sektor tembakau yang setiap hari terus bertumbuh dan berkontribusi bagi Indonesia.

"Dalam sebuah kebijakan dan regulasi, perlindungan adalah merupakan keutamaan dan seharusnya pemerintah memberikan perlindungan terhadap sektor tembakau lainnya rokok elektrik, tembakau dipanaskan, tembakau kunyah, agar sektor yang sudah terbukti ini dapat tumbuh dan berkembang," kata Trubus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!