KPK Tetapkan Dua Mantan Bos BUMN PT Amarta Karya Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Kamis, 11 Mei 2023 - 18:24 WIB
Perkara tersebut bermula saat Catur Prabowo memerintahkan Trisna Sutisna dan pejabat di bagian akuntansi PT Amarta Karya untuk mempersiapkan sejumlah uang pada 2017. Dana tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan pribadi Catur Prabowo. "Untuk merealisasikan perintah tersebut, nantinya sumber uang diambil dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan PT AK Persero," sambungnya.
Kemudian, Trisna Sutisna bersama dengan beberapa staf di PT Amarta Karya mendirikan dan mencari badan usaha berbentuk CV. Selanjutnya, CV tersebut digunakan untuk menerima pembayaran subkontraktor dari PT Amarta Karya tanpa melakukan pekerjaan yang sebenarnya alias fiktif.
Baca juga: Direksi BUMN Amarta Karya Diduga Kerap Minta Uang, KPK Periksa Pegawai
Pada 2018, dibentuklah beberapa badan usaha CV fiktif sebagai vendor yang akan menerima berbagai transaksi pembayaran dari kegiatan proyek PT Amarta Karya. Di mana, hal ini sepenuhnya atas sepengetahuan Catur Prabowo dan Trisna Sutisna.
Untuk pengajuan anggaran pembayaran vendor, kata Tanak, Catur Prabowo selalu memberikan disposisi lanjutkan dibarengi dengan persetujuan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangani oleh Trisna Sutisna.
Kemudian, Trisna Sutisna bersama dengan beberapa staf di PT Amarta Karya mendirikan dan mencari badan usaha berbentuk CV. Selanjutnya, CV tersebut digunakan untuk menerima pembayaran subkontraktor dari PT Amarta Karya tanpa melakukan pekerjaan yang sebenarnya alias fiktif.
Baca juga: Direksi BUMN Amarta Karya Diduga Kerap Minta Uang, KPK Periksa Pegawai
Pada 2018, dibentuklah beberapa badan usaha CV fiktif sebagai vendor yang akan menerima berbagai transaksi pembayaran dari kegiatan proyek PT Amarta Karya. Di mana, hal ini sepenuhnya atas sepengetahuan Catur Prabowo dan Trisna Sutisna.
Untuk pengajuan anggaran pembayaran vendor, kata Tanak, Catur Prabowo selalu memberikan disposisi lanjutkan dibarengi dengan persetujuan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangani oleh Trisna Sutisna.
Lihat Juga :