Kemenag Optimistis 8.000 Kuota Tambahan Jemaah Haji Bisa Terserap

Rabu, 10 Mei 2023 - 19:27 WIB
Bahkan pihaknya juga telah melakukan mitigasi mulai dari penyusunan KMA kuota haji tambahan hingga penambahan biaya lainnya. "Langkah mitigasi penambahan kuota yang tengah dan sudah dilakukan Ditjen PHU di antaranya Penyusunan KMA Kuota Haji Tambahan, perpanjangan pelunasan haji reguler dengan penambahan kuota haji, adendum perjanjian kerjasama dengan maskapai, penambahan biaya lainnya," ujar Hilman.

Terkait kendala, Hilman menjelaskan waktu pelunasan dengan awal keberangkatan kloter pertama hanya 15 hari. Selain itu, penambahan kuota juga akan berdampak pada penambahan 19 kloter. Sehingga, perlu pembahasan slot-time penerbangan dengan pihak maskapai dan persetujuan dari GACA Arab Saudi.

"Juga perlu adendum perjanjian kerja sama dengan maskapai penerbangan, penambahan kloter berdampak penambahan tambahan keberangkatan dari asrama haji, sementara kapasitas asrama haji tertentu, terbatas,"tuturnya.

Di sisi lain, Hilman juga mengimbau kepada Kanwil Kemenag untuk mendorong jemaah agar segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023. "Jadi saat ini masih mendorong jamaah haji Indonesia untuk segera melakukan pelunasan. Mudah-mudahan ini bisa dikejar karena kami harus segera memproses lagi aspek-aspek lain," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!