Kisruh RUU Kesehatan, Partai Perindo Minta Pemerintah Revisi Pasal yang Rugikan Nakes

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:44 WIB
Sebagai informasi, penolakan terhadap RUU Kesehatan dilakukan sejumlah organisasi profesi kesehatan di berbagai daerah di Indonesia. IDI mencatat ada sekitar 11 ribu organisasi kesehatan yang ikut berpartisipasi pada unjuk rasa tersebut.

Alasan penolakan pihak pengunjuk rasa karena menilai RUU Kesehatan dapat membuka peluang bagi tenaga kesehatan untuk dipidanakan. Tenaga kesehatan melayani kebutuhan kesehatan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi tetapi sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Polemik RUU Kesehatan, Partai Perindo Minta Pihak Terkait Duduk Bareng

Namun dalam penanganan kesehatan dapat terjadi dampak resiko medis atau ada efek samping dan risiko yang sebenarnya tidak diinginkan dokter. Risiko medis seperti berpeluang menyebabkan dokter dan tenaga medis dipidanakan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!