Kritik Pembubaran Gugus Tugas Covid-19, PKS Singgung Herd Immunity

Rabu, 22 Juli 2020 - 11:23 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dikritisi oleh anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Netty Prasetiyani. Menurut Netty, persoalan intinya bukan pada pembentukan dan pembubaran sebuah lembaga, namun kejelasan peta jalan penanganan pandemi Covid-19 .

"Siapa pun sepakat bahwa pandemi ini membutuhkan orkestrasi berbagai sumber daya sebagai instrumen perang melawan Covid-19," ujar Netty dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (22/7/2020).



Jadi, kata dia, sejauh mana pembubaran Gugus Tugas yang kemudian diganti dengan pembentukan Satgas benar-benar mampu mengerem lonjakan kasus Covid-19 yang semakin eksponensial. "Jangan sampai publik melihat bahwa penanganan oleh pemerintah hanya sekadar ganti istilah, ganti lembaga, menambah jubir dan influencer , tetapi Covid di Indonesia tetap tidak teratasi, bahkan sekarang sudah menyalip kasus positif di negara asalnya," ungkapnya.

Pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Netty mengatakan, sebelum dibentuknya Komite itu, posisi Gugus Tugas sangat strategis karena memegang rentang kendali koordinasi antarkementerian dan lembaga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!