PKS Daftarkan Bakal Caleg ke KPU, Tagar #PKSNomor8 Menggema

Senin, 08 Mei 2023 - 16:13 WIB
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (8/5/2023). Foto/Istimewa
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (8/5/2023). PKS menjadi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang pertama mendaftarkan bakal calegnya.

Tanda pagar (tagar) #PKSNomor8 menggema di Twitter sekitar pukul 13.00 WIB. Warganet memberi apresiasi atas antusiasme PKS dalam mendaftarkan caleg dan menaruh harapan agar para caleg PKS bisa lolos ke DPR alias gedung parlemen Senayan.



"Wah ramai banget ya, antusias keren banget #pksno8 Anies Presiden," cuit akun @badutkotaa.



Baca juga: PKS Daftarkan 208 Bakal Caleg Perempuan untuk DPR

"Semoga para Caleg PKS bisa lolos ke senayan ya gaes," cuit akun @sweetcarica2.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!