PKS Daftarkan 208 Bakal Caleg Perempuan untuk DPR

Senin, 08 Mei 2023 - 15:53 WIB
Bakal caleg DPR dari PKS ikut meramaikan pendaftaran ke Kantor KPU, Senin (8/5/2023). FOTO/MPI/Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) telah mendaftarkan sebanyak 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (8/5/2023). Dari jumlah itu, 208 di antaranya adalah perempuan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Habib Aboe Bakar menjelaskan, 580 bakal caleg yang didaftarkan untuk 84 daerah pemilihan (dapil). Mereka terdiri dari 208 perempuan dan 372 laki-laki.

"Ada 208 wanita, artinya kita sangat atensi kepada gender dan wanita ini jumlahnya jadi 35,9%," kata Habib Aboe Bakar di Kantor KPU, Senin (8/5/2023).





Selain ke Kantor Pusat KPU, PKS sudah mendaftarkan bakal calegnya di Kantor KPU tingkat Provinsi bertepatan pada tanggal 8 Mei 2023 sesuai nomor urut PKS di Pemilu 2024. Sementara baru 151 DPD PKS yang mendaftar ke KPUD. Sisanya, sebanyak 364 DPD sisanya bertahap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Mei 2023.

"Dari jumlah DPD di seluruh Indonesia, 150 DPD mendaftarkan di DPD-nya masing-masing, tinggal 364 yang insyaAllah sampai tanggal 14," kata Aboe.

Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran bakal caleg oleh partai politik mulai dari 1 sampai 14 Mei 2023. Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.



Sementara itu, Anggota KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya telah menerima surat resmi dari Partai Nasdem yang akan datang ke kantor KPU, Rabu (10/5/2023) pukul 10.00 WIB.

"Hari ini kami juga telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Partai Nasdem yang rencananya akan mengajukan anggota legislatifnya pada hari Rabu tanggal 10 Mei jam 10 pagi," kata Idham Holik kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More