Kutuk Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Perindo Siap Beri Perlindungan Korban
Sabtu, 06 Mei 2023 - 18:52 WIB
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Nasional DPP Partai Perindo Ike Juliestiati atau populer disapa Ike Suharjo mengutuk keras syarat staycation atau tidur bareng atasan jika ingin kontrak kerja diperpanjang. Menurutnya, hal itu sangat menyepelekan harkat dan martabat perempuan.
"Partai Perindo mengutuk keras dugaan kasus perpanjangan kontrak di perusahaan yang mensyaratkan harus tidur bareng dengan atasan. Ini sangat merendahkan harga diri perempuan," kata Ike, Sabtu (6/5/2023).
Partai Perindo, yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, mengimbau kepada perempuan korban kekerasan seksual untuk berani berbicara atas apa yang dialami. Sebab, menurut Ike, jika korban terus bungkam, maka kasus kekerasan seksual terhadap wanita akan terus berlanjut.
Ike mengungkapkan, Partai Perindo, yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak itu, siap memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban. "Partai Perindo juga siap memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban," ujar Ike.
Selanjutnya, Ike meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan pelaku harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya. Pasalnya, kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia merupakan suatu kejahatan yang luar biasa.
"Dengan demikian, pelaku akan mendapatkan efek jera, sehingga di kemudian hari pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut," ucap akademisi di Universitas Sriwijaya (UNSRI) Palembang ini.
Selain itu, Ike meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memproses dugaan kasus ini. Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar, kasus perpanjangan kontrak di perusahaan dengan syarat harus tidur bareng dengan atasan tidak hanya terjadi di perusahaan yang ada di Bekasi, namun terjadi juga di perusahaan yang ada di berbagai daerah lain.
"Partai Perindo mengutuk keras dugaan kasus perpanjangan kontrak di perusahaan yang mensyaratkan harus tidur bareng dengan atasan. Ini sangat merendahkan harga diri perempuan," kata Ike, Sabtu (6/5/2023).
Partai Perindo, yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, mengimbau kepada perempuan korban kekerasan seksual untuk berani berbicara atas apa yang dialami. Sebab, menurut Ike, jika korban terus bungkam, maka kasus kekerasan seksual terhadap wanita akan terus berlanjut.
Ike mengungkapkan, Partai Perindo, yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak itu, siap memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban. "Partai Perindo juga siap memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban," ujar Ike.
Selanjutnya, Ike meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan pelaku harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya. Pasalnya, kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia merupakan suatu kejahatan yang luar biasa.
"Dengan demikian, pelaku akan mendapatkan efek jera, sehingga di kemudian hari pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut," ucap akademisi di Universitas Sriwijaya (UNSRI) Palembang ini.
Selain itu, Ike meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memproses dugaan kasus ini. Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar, kasus perpanjangan kontrak di perusahaan dengan syarat harus tidur bareng dengan atasan tidak hanya terjadi di perusahaan yang ada di Bekasi, namun terjadi juga di perusahaan yang ada di berbagai daerah lain.
(abd)
tulis komentar anda