Soal Penundaan Pelantikan Tamsil Linrung, Pimpinan MPR Diminta Tunduk pada Konstitusi

Kamis, 04 Mei 2023 - 19:30 WIB
Ia menyarankan Pimpinan MPR agar berhenti bermain politik di masalah ini. “Sudahlah berhenti bermain politik. MPR ini mau tunduk pada konstitusi atau pada seseorang?” tandas Margarito.

Pimpinan MPR diminta segera melantik Tamsil Linrung. Secara hukum dan legal fomal, tidak ada alasan Pimpinan MPR untuk tidak melantik Tamsil Linrung.

“Putusan DPD itu bukan objek Pengadilan TUN (Tata Usaha Negara). Ini hanya cara untuk melambat-lambatin pelantikan Tamsil saja, lalu hukum digunakan sebagai alat, dengan alasan masih banding dan segala macamnya,” paparnya.

Dia menjelaskan mau proses banding sampai dimanapun, Fadel Muhammad pasti kalah. Karena putusan Paripurna DPD bukanlah kompetensi pengadilan.

Pergantian Fadel dengan Tamsil Linrung sudah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPD. Pengadilan tidak punya kompetensi untuk menguji putusan Paripurna DPD. Keputusan DPD hanya bisa dicabut dengan keputusan DPD melalui Paripurna DPD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!